Tampang

Bawaslu: Aparatu Sipil Negara Boleh Saja Ikut Kampanye Terbuka Dengan Syarat

6 Mei 2018 17:00 wib. 1.102
0 0
Bawaslu: Aparatu Sipil Negara Boleh Saja Ikut Kampanye Terbuka Dengan Syarat

"Masyarakat juga diharapkan tidak ada sikap ketakutan yang berlebihan," ucap Afifuddin.

Hingga kini, Bawaslu telah mencatat ribuan pelanggaran yang terjadi pada penyelanggaraan pilkada serentak 2018. Bahkan hanya dalam satu bulan saja ada 420 kasus pelanggaran.

"Banyak masalah yang dilakukan oleh ASN," ungkap Afifuddin.

 "Datanya sedang kami rekap. Kami akan sampaikan detail datanya sebelum bulan puasa."

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?