PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (Telkom) memainkan peran strategis dalam mendukung berbagai program digitalisasi pemerintah. Salah satu proyek terbarunya adalah pengembangan sistem e-katalog versi ke-6 untuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Langkah ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan dan efisien di tingkat nasional.
E-Katalog Versi 6: Transformasi Digital untuk Pengadaan Barang dan Jasa
Direktur Digital Business Telkom, Muhammad Fajrin Rasyid, mengungkapkan bahwa sistem e-katalog versi 6 mulai berjalan meskipun belum mencapai 100% penyelesaian pada Desember 2024. Namun, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau untuk implementasi sistem ini pada tahun 2025.
"Kami telah diundang ke Istana, dan Pak Prabowo menyampaikan bahwa e-katalog versi 6 LKPP yang kami kembangkan harus segera digunakan. Implementasinya sudah mulai berjalan," ujar Fajrin dalam wawancara bersama CNBC Indonesia pada Selasa (14/1/2025).
Sebagai salah satu pendiri dan mantan Presiden Bukalapak, Fajrin memiliki pengalaman dalam mengembangkan platform digital. Ia menggambarkan e-katalog versi 6 ini sebagai “marketplace untuk pemerintah,” di mana kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat mengakses layanan pengadaan barang dan jasa dengan lebih mudah dan transparan.
Fitur Canggih untuk Transparansi dan Pengawasan
E-katalog versi terbaru ini tidak hanya menyediakan akses pengadaan yang lebih mudah, tetapi juga memperkenalkan fitur pengawasan yang canggih. Pemerintah kini dapat memantau pola belanja dari setiap instansi dan pemerintah daerah. Selain itu, sistem dilengkapi dengan peringatan dini untuk mencegah potensi penyalahgunaan.