Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di bawah kepemimpinan Budi Arie Setiadi berkomitmen untuk membatasi kehadiran aplikasi Temu di Indonesia, bahkan sampai memblokirnya di toko aplikasi Google PlayStore maupun iOS.
Menurut Budi Arie, keputusan ini diambil karena memperhatikan nasib Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Dia menjelaskan hal ini dalam pertemuan di kantornya pada Kamis (3/10/2024), "Ya nanti kita iniin, karena ini nasib UMKM, nanti kalau di itu, apa, kita blokir. Kalau sudah dilarang pasti diblokir, masa diblokir tanpa dilarang."
Budi Arie juga menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi permasalahan kehadiran aplikasi asal China dengan model bisnis direct to customer (D2C) yang memiliki potensi dampak negatif terhadap sektor ketenagakerjaan. D2C sendiri merupakan strategi bisnis populer yang memungkinkan produsen atau pemilik merek dapat menjual produknya langsung kepada konsumen tanpa melalui perantara.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam upaya Kominfo untuk melindungi UMKM Indonesia dari kemungkinan dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh kehadiran aplikasi asing seperti Temu. Budi Arie menjelaskan, "Karena di situ [UMKM] ada tenaga kerja. Jadi, jangan sampai platform luar negeri ini bisa menghancurkan UMKM kita. Kita harus melindungi UMKM Indonesia."