Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa laporan transaksi keuangan mencurigakan ternyata didominasi judi online. Jumlahnya bahkan lebih tinggi dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang berasal dari kasus korupsi. Hal ini membuktikan bahwa dampak dari judi online mungkin lebih merusak daripada korupsi dalam masyarakat.
Berdasarkan catatan PPATK, secara akumulasi judi online bahkan menjadi laporan transaksi keuangan tersebesar. Jumlahnya sebanyak 32,1% dari total laporan. Menyusul berikutnya adalah 25,7% penipuan, kemudian tindak pidana lain 12,3%. "Korupsi malah 7%" tegas Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah. Salah satu dampaknya adalah tingginya transaksi mencurigakan yang terjadi dalam dunia perjudian online. Transaksi ini melibatkan jumlah uang yang sangat besar dan sulit dilacak, membuka peluang bagi operasi kejahatan dan pencucian uang yang merugikan masyarakat secara luas.
Di beberapa negara, transaksi mencurigakan dari judi online telah melampaui tingkat korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa perjudian online bukan hanya sekedar masalah hiburan, tetapi juga telah menjadi sumber yang potensial untuk kegiatan ilegal dan kriminal. Tingkat transaksi mencurigakan yang tinggi menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi masyarakat, memperkuat hubungan antara perjudian ilegal dengan kegiatan kejahatan lainnya.