Kasus ini juga menimbulkan ketidakpastian bagi industri mobil listrik di Indonesia. Dengan regulasi yang belum jelas terkait penerbitan SIM untuk motor listrik, hal ini dapat menimbulkan hambatan bagi industri otomotif nasional untuk mengembangkan kendaraan listrik.
Menanggapi hal ini, masyarakat menuntut kejelasan dari pemerintah terkait regulasi SIM C1 untuk motor listrik. Pihak berwenang diharapkan segera mengkoordinasikan dan menetapkan kebijakan yang memberikan kejelasan regulasi agar pengguna motor listrik dapat dengan mudah memiliki SIM yang sesuai dengan kendaraan mereka.