Tampang.com — Komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk tetap menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya, dari Senator Jakarta Fahira Idris yang memang sejak awal reklamasi bergulir sudah menolak keras. Penolakan ini karena reklamasi bukan hanya akan menimbulkan kerusakan terhadap ekosistem Teluk Jakarta, menutup akses sosial ekonomi nelayan tradisional yang sudah berada di pesisir Jakarta selama ratusan tahun, tetapi juga dilingkari oleh berbagai pelanggaran hukum.
“Pulau-pulau yang sudah jadi terutama yang diperuntukkan untuk kepentingan komersial harus ‘disita’ dan dialihfungsikan sepenuhnya untuk kepentingan publik Jakarta. Dasar hukum ‘penyitaan’ sangat kuat karena semua aktivitas pembangunan pulau-pulau ‘palsu’ tersebut melanggar hukum,” tukas Fahira Idris, di Jakarta (18/5).