Pada tahun 2021, sebuah keputusan monumental diambil oleh UNESCO, yang merupakan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan mengakui Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari raya keagamaan yang penting. Pengakuan ini, sebagaimana tertera dalam dokumen yang tersedia di unesdoc.unesco.org, merupakan respons terhadap usulan lebih dari 30 negara, termasuk Indonesia.
Selain Indonesia, negara-negara lain yang turut mendukung pengakuan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari raya keagamaan termasuk Aljazair, Bangladesh, Kolombia, Pantai Gading, Djibouti, Mesir, Yordania, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Mali, Mauritania, Maroko, Oman, Filipina, Qatar, Federasi Rusia, Arab Saudi, Palestina, Sudan, Suriah, Tunisia, dan Yaman.
Dengan secara resmi mengakui pentingnya perayaan-perayaan Islam ini, UNESCO menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga prinsip-prinsip martabat manusia, kesetaraan, dan keragaman budaya. Hal ini menegaskan peran krusial UNESCO sebagai katalisator dalam membangun masyarakat global yang lebih inklusif dan harmonis.