Tampang

Hari Santri Nasional: Sejarah dan Tema Peringatan Tahun 2024

25 Okt 2024 19:16 wib. 224
0 0
Peringatan Hari Santri
Sumber foto: google

Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober setiap tahun. Hari yang pertama kali ditetapkan pada tahun 2015 oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini diciptakan untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela serta mempertahankan NKRI dan juga berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Peringatan Hari Santri Nasional biasanya diisi dengan beberapa kegiatan seperti zikir, shalawat, munajat, doa, dan kegiatan lainnya yang relevan dengan peringatan ini. Pertama kali ditetapkan pada tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo, Hari Santri Nasional kini telah menjadi peringatan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. 

Sejarah Hari Santri Nasional

Menurut laman resmi Nahdlatul Ulama (NU Online), Hari Santri pertama kali diusulkan oleh ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur, saat menerima kunjungan Joko Widodo sebagai calon presiden pada 27 Juni 2014. Pada kesempatan tersebut, Jokowi menandatangani komitmennya untuk menjadikan tanggal 1 Muharram sebagai Hari Santri dan menegaskan akan memperjuangkannya. Usulan ini lebih lanjut didukung oleh Pengurus Besar NU (PBNU) yang mengusulkan penentuan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri, bukan 1 Muharram, dengan alasan sejarah Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Resolusi itu dibuat oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia, yang mewajibkan setiap muslim untuk membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan NKRI dari serangan penjajah. Setelah melalui berbagai polemik, pada akhirnya, Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional yang disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?