Tampang

Bagaimana Hukum Zakat yang Diberikan kepada Keluarga Terdekat?

26 Feb 2025 20:21 wib. 10
0 0
Hukum Zakat
Sumber foto: Canva

Ulama sepakat bahwa memberikan zakat kepada keluarga terdekat, seperti saudara, orang tua, atau anak, adalah diperbolehkan dan bahkan dianjurkan. Hal ini disebabkan karena zakat yang diberikan kepada kerabat lebih memiliki nilai sosial dan spiritual. Dalam Al-Qur'an, Allah menegaskan pentingnya menunaikan hak kepada kerabat, dan disini zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai sarana untuk menjaga tali silaturahmi.

Namun, hukum zakat kepada keluarga terdekat memiliki syarat yang harus diperhatikan. Pertama, orang yang menerima zakat tersebut harus memenuhi kriteria sebagai penerima zakat yakni termasuk dalam kategori fakir atau miskin. Jika keluarga terdekat tersebut tergolong kaya, maka memberikan zakat kepada mereka tidak sah. Kedua, niat dalam memberikan zakat juga harus tulus. Hal ini berarti bahwa pemberi zakat harus berniat untuk memenuhi kewajiban zakatnya dan membantu kerabat yang membutuhkan, bukan semata-mata untuk mendapat pujian atau mengharapkan imbalan.

Hukum zakat juga mengatur bahwa sebaiknya zakat yang diberikan kepada keluarga terdekat tidak mengurangi hak zakat lainnya. Dalam artian, jika seseorang sudah memiliki kewajiban zakat yang cukup besar, sebaiknya distribusi zakat kepada anggota keluarga tidak menjadi beban jika hal tersebut mengakibatkan hak-hak penerima lain terabaikan. Oleh karena itu, penting untuk mengatur prioritas dalam menyalurkan zakat, agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan keluarga.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

lemper ayam
0 Suka, 0 Komentar, 27 Apr 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?