Tampang

Bolehkah Merayakan Tahun Baru Hijriyah Dengan Kembang Api, Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan!

23 Jul 2024 13:34 wib. 78
0 0
uah
Sumber foto: pinterest

Seiring dengan pergantian tahun Masehi, masyarakat Muslim di berbagai belahan dunia juga memperingati Tahun Baru Hijriyah. Tradisi merayakan Tahun Baru Hijriyah seringkali dihiasi dengan berbagai perayaan, termasuk penggunaan kembang api. Namun, munculnya pertanyaan mengenai hukum merayakan Tahun Baru Hijriyah dengan penggunaan kembang api telah menjadi perdebatan yang menarik perhatian. Ustadz Adi Hidayat, seorang ulama terkemuka, memberikan penjelasan mengenai hal ini.

Hukum dalam Islam adalah aspek yang sangat penting dalam setiap aktivitas kehidupan sehari-hari umat Muslim. Hal ini juga berlaku dalam konteks perayaan Tahun Baru Hijriyah dan penggunaan kembang api. Ustadz Adi Hidayat menekankan bahwa dalam Islam, semua perbuatan manusia haruslah sesuai dengan ajaran agama dan hukum yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, penggunaan kembang api untuk merayakan Tahun Baru Hijriyah menjadi topik yang perlu dibahas lebih lanjut.

Merayakan Tahun Baru Hijriyah dengan penggunaan kembang api dapat dilihat dari dua sudut pandang. Pertama, dari sudut pandang hiburan dan kegembiraan umat Muslim dalam menyambut Tahun Baru Hijriyah. Tradisi ini seringkali dianggap sebagai cara untuk mengekspresikan kegembiraan dan keceriaan dalam menyambut pergantian tahun. Namun, kedua, dari sudut pandang hukum syariat dalam Islam, penentuan hukum penggunaan kembang api menjadi hal yang penting untuk dipahami.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?