Secara umum, hukum zakat yang diberikan kepada keluarga terdekat adalah sangat dianjurkan, asalkan tetap memperhatikan kriteria dan niat yang sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, memberikan zakat kepada kerabat juga merupakan bentuk kepedulian sosial yang sangat penting, terutama dalam kondisi masyarakat yang sering kali mengalami kesulitan ekonomi.
Dalam praktiknya, sering kali menjadi pilihan untuk memberikan zakat dalam bentuk uang tunai, paket sembako, atau barang-barang lainnya yang telah disepakati. Dengan cara ini, pemberian zakat bukan hanya sekadar menunaikan kewajiban, tetapi juga menjadi sarana membangun keakraban dan membantu meringankan beban hidup keluarga terdekat. Maka dari itu, umat Muslim diharapkan dapat memahami dan menjalankan kewajiban zakat dengan penuh tanggung jawab, terlebih ketika berkesempatan untuk membantu keluarga terdekat dalam usaha mewujudkan kebaikan dan saling mendukung.