Country Director World Bank for Indonesia, Rodrigo A Chaves menegaskan pihaknya tidak pernah menerbitkan laporan seperti itu. "World Bank tidak pernah menerbitkan laporan seperti itu. Sangat jelas saya katakan bahwa itu tidak benar," tegasnya di Energy Building, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, kebijakan Jokowi sangat bagus untuk menormalisasikan kepemilikan tanah. "Tapi ingat kalau 74 persen tanah itu juga sebagian besar masih dikelola oleh pemerintah," tuturnya.
"Saya tidak mengerti mengapa orang membuat isu politik seperti itu," tambah Rodrigo.
Menurut Hanafi, data Bank Dunia sempat dipakai oleh Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), lalu pada 6 Januari 2017 dikutip Ombudsman RI dan dimuat di harian Kompas dan di CNN Indonesia. "Tentu informasi itu sudah jauh-jauh hari sudah ada, open access semua orang bisa membaca itu dan tidak hanya itu saja," tuturnya.
Data itu, kata Hanafi, juga dikutip oleh Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. Anggota Komisi I DPR merasa heran, mengapa Bank Dunia baru mengeluarkan bantahan saat yang membuka data tersebut dirinya.
"Jadi kenapa terjadi pembiaran baru sekarang kemudian dibantah. Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba Bank Dunia membantah sekarang enggak dari dulu. Apakah ada yang dorong? Apakah ada yang maksa? Apakah ada yang dorong-dorong? Sebaiknya sih bantahan juga disertai data," ungkapnya.