Menurutnya, kebijakan Jokowi sangat bagus untuk menormalisasikan kepemilikan tanah. "Tapi ingat kalau 74 persen tanah itu juga sebagian besar masih dikelola oleh pemerintah," tuturnya.
"Saya tidak mengerti mengapa orang membuat isu politik seperti itu," tambah Rodrigo.
Menurut Hanafi, data Bank Dunia sempat dipakai oleh Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), lalu pada 6 Januari 2017 dikutip Ombudsman RI dan dimuat di harian Kompas dan di CNN Indonesia. "Tentu informasi itu sudah jauh-jauh hari sudah ada, open access semua orang bisa membaca itu dan tidak hanya itu saja," tuturnya.
Data itu, kata Hanafi, juga dikutip oleh Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. Anggota Komisi I DPR merasa heran, mengapa Bank Dunia baru mengeluarkan bantahan saat yang membuka data tersebut dirinya.