Presiden terpilih AS Donald Trump telah mengumumkan rencananya untuk menerapkan kebijakan perdagangan proteksionis dengan memberlakukan tarif hingga 25 persen pada barang impor dari Kanada dan Meksiko, serta tarif sebesar 10 persen pada barang impor dari China. Langkah ini telah menjadi topik hangat dalam diskusi perdagangan internasional, memicu reaksi dan kekhawatiran dari berbagai pihak.
Kebijakan perdagangan proteksionis Trump ini bukanlah hal baru, sebelumnya ia juga telah melakukan langkah serupa dengan memberlakukan tarif impor terhadap produk-produk baja dan aluminium dari beberapa negara. Menurut Trump, langkah ini ditempuh sebagai upaya untuk melindungi industri manufaktur domestik AS dan merestorasi ketidakseimbangan perdagangan yang memengaruhi ekonomi AS.
Salah satu poin yang menjadi perhatian utama dalam kebijakan perdagangan proteksionis Trump adalah implementasi tarif impor terhadap barang-barang dari China. Sebagian besar produk impor dari China yang akan dikenai tarif tersebut meliputi teknologi tinggi, barang konsumen, dan komponen manufaktur. Dampak dari kebijakan ini diprediksi akan sangat signifikan, baik bagi China maupun AS, mengingat kedua negara adalah dua kekuatan ekonomi terbesar di dunia.
Di sisi lain, Kanada dan Meksiko juga tidak luput dari langkah proteksionis ini. Dengan diberlakukannya tarif impor sebesar 25 persen, ekspor produk-produk dari Kanada dan Meksiko ke AS akan terkena beban yang lebih berat. Konsekuensi dari kebijakan ini juga dapat berdampak negatif terhadap integrasi ekonomi antara ketiga negara yang diperkuat melalui perjanjian perdagangan NAFTA.