Tampang.com- Kasus hukum yang terjadi di Indonesia yang kerap dipermainkan menjadi sebuah kepentingan politik, semakin marak terjadi. Hal ini sungguh memprihatinkan karena hukum sendiri harusnya berpedoman pada prinsip keadilan tanpa pandang bulu dan tanpa harus melihat siapa yang berperkara, siapa yang akan diadili dalam sebuah kasus hukum.
Mungkin masih ingat di benak semua masyarakat kita, kasus peninstaan agama yang menimpa Basuki Thajaja Purnama alias Ahok, dianggap oleh pendukung Ahok sebagai sebuah permainan politik yang dijadikan strategi lawan-lawaan politik Ahok untuk menghancurkan citra Ahok yang saat itu menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta. Coba kita lihat kasus Arswendo, Permadi, Lia Eden dan masih banyak lagi kasus penista agama lainnya, TANPA sulit, mereke dijebloskan kedalam penjara dan tak perlu harus melalui sebuah proses peradilan yang panjang.
Kasus Ahok sendiri seolah dipelintir demi kepentingan politik hanya karena secara kebetulan saat Ahok mengucapkan kata-kata yang menyinggung surat Al- Maidah ayat 51, ahok dalam posisi sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Mungkin berbeda jika saat itu Ahok tidak sebagai seorang Gubernur atau Calon Gubernur yang didukung partai yang nota bene adalah partai pendukung pemerintah, akan sangat mudah menjebloskan seorang Ahok kedalam penjara sama seperti kasus penista agama lainnya.