Tampang

Deklarasi Hak Asasi Manusia: Pilar Utama Kebebasan dan Martabat

25 Mei 2024 21:30 wib. 74
0 0
Deklarasi HAM Dunia
Sumber foto: Pinterest

Hak asasi manusia merupakan prinsip universal yang mengatur hak-hak dasar yang harus dimiliki oleh setiap individu. Deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan tonggak bersejarah dalam upaya perlindungan dan pengakuan hak-hak ini. Pada tanggal 10 Desember 1948, Majelis Umum PBB secara resmi mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang membentuk dasar dari standar moral internasional yang dimiliki setiap individu. Artinya, deklarasi ini memiliki dampak signifikan terhadap kehidupan manusia di seluruh dunia.

Deklarasi HAM menyatakan bahwa setiap orang dilahirkan merdeka dan memiliki martabat serta hak-hak yang sama. Deklarasi ini memberikan pijakan moral yang kuat bagi usaha-usaha hak asasi manusia di manapun. Salah satu pilar utama deklarasi ini adalah kebebasan. Kebebasan dalam deklarasi HAM mencakup kebebasan dari rasa takut dan kebebasan akan keinginan. Ini meliputi hak untuk berpendapat, hak untuk beragama, hak untuk berserikat, dan lainnya. Secara singkat, kebebasan merupakan esensi dari deklarasi HAM yang harus dikedepankan dalam berbagai aspek kehidupan.

Deklarasi HAM juga menekankan pentingnya martabat manusia. Martabat merupakan hak asasi yang harus diakui setiap individu tanpa pandang bulu. Ini berarti setiap orang memiliki hak untuk dihormati sebagai manusia tanpa dipandang dari latar belakang, kekayaan, atau status sosialnya. Dengan kata lain, martabat manusia bukanlah hak yang dapat ditawar-tawar, melainkan hak yang harus dihormati oleh setiap orang.

PBB berperan penting dalam penyusunan dan penyebarluasan deklarasi HAM ini. Sebagai organisasi internasional, PBB memainkan peran penting dalam menjaga dan mempromosikan hak asasi manusia di seluruh dunia. Melalui berbagai lembaga dan programnya, PBB berupaya untuk memastikan bahwa deklarasi HAM ini dihargai dan dilindungi di berbagai negara.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Hindari Minum Teh Selepas Makan!
0 Suka, 0 Komentar, 3 Agu 2017

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%