Elon Musk, seorang miliarder terkaya di dunia yang juga dikenal sebagai CEO Tesla, SpaceX, dan pemilik media sosial X, telah menggelontorkan sejumlah uang yang sangat besar untuk mendukung kampanye politik kandidat Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Menurut laporan yang dikutip dari NBC News pada Rabu, 16 Oktober 2024, dana yang disalurkan oleh Musk melalui America PAC, komite politik yang dibentuknya, mencapai jumlah hampir US$ 75 juta (sekitar Rp 1,1 triliun).
Dokumen yang diserahkan ke Komisi Pemilu Federal (FEC) telah mengonfirmasi besarnya dana yang diberikan oleh Musk untuk mendukung kampanye Trump. Hal ini mempertegas bahwa Musk adalah salah satu pendonor terbesar yang memberikan dukungan finansial kepada Partai Republik.
Selain itu, Musk juga tercatat sebagai salah satu individu terkaya di dunia. Laporan Bloomberg Billionaires Index memperkirakan kekayaan Musk mencapai US$ 241 miliar (sekitar Rp 3.746 triliun). Dengan kekayaan sebanyak itu, kontribusi finansialnya untuk kampanye politik tentu menjadi sorotan yang menarik perhatian banyak pihak.
Pada bulan Mei, Musk mendirikan America PAC dengan tujuan untuk mendukung langkah Trump kembali ke Gedung Putih. Salah satu fokus America PAC adalah merangkum negara-negara bagian dengan pemilih bimbang (swing voters), seperti Pennsylvania. Hal ini menunjukkan bahwa Musk memiliki perhatian yang besar terhadap strategi politik yang dapat memengaruhi hasil pemilihan presiden.