Tampang.com - Angel Di Maria, penyerang sayap klub Paris Saint-Germain (PSG) asal Argentina dikenai denda dan vonis penjara atas tuduhan penggelapan pajak sebesar 1,3 juta euro (Rp 19,3 miliar). Demikian diungkapkan pihak berwenang Spanyol pada Rabu waktu setempat.
Menurut sebuah dokumen pengadilan yang dilihat oleh AFP, Di Maria akan membayar sekitar dua juta euro (Rp 29,7 miliar) kepada pihak berwenang Spanyol setelah mengaku bersalah atas dua tuduhan kecurangan yang dilakukannya pada tahun 2012 dan 2013 saat menjadi pemain Real Madrid.