Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya peran hakim dalam menegakkan kebenaran dan keadilan di Indonesia. Ia menyoroti prinsip kesetaraan antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam sistem trias politica, yang harus dijaga agar tidak terjadi ketimpangan dalam sistem pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2024 di Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa hakim sebagai bagian dari lembaga yudikatif memiliki kedudukan yang setara dengan kekuasaan eksekutif maupun legislatif. Oleh karena itu, ia mendorong para hakim agar berani menegakkan kebenaran dan keadilan tanpa pandang bulu.
"Tonggak trias politica, peradilan yudikatif, sama tingkatnya, sama derajatnya, sama kuasanya dengan eksekutif dan legislatif. Hakim ini legislatif dan eksekutif harus sama. Hakim harus berani tegakkan kebenaran, kejujuran, tegakkan keadilan," tegas Prabowo.
Prabowo menambahkan bahwa keberanian hakim dalam menegakkan hukum akan menjadi salah satu pilar utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ia juga mengingatkan bahwa hukum yang tegas dan adil adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas negara dan kesejahteraan rakyat.