Dengan sistem PT ala Jokowi ini, parpol perserta Pemilu 2019 yang tidak ikut dalam Pemilu 2014 tidak dapat mengajukan atau bergabung dengan parpol untuk mengajukan pasangan capres-cawapres. Karenanya, dalam Pilpres 2019, Perindo dan PSI hanya akan menjadi penggembira saja.
Dari situ saja terlihat bahwa RUU Pemilu ala Jokowi telah menimbulkan ketidakadilan. Padahal, dalam satu pasalnya, pemilu harus dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
" Presidential threshold 20 persen, menurut kami, adalah lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia," ujar Prabowo Subiyanto usai bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada 27 Juli 2017 (Sumber: KOMPAS.COM).
"Gerindra tidak mau ikut melawan sesuatu di luar akal sehat dan logika," kata mantan Danjen Kopassus itu.