Tampang

Presidential Threshold Ugal-ugalan Ala Jokowi Bakal Ditebas MK, Apa Parpol Siap?

5 Agu 2017 13:19 wib. 1.426
0 0
presidential threshold

Kenapa baru protes? Jawabannya sangat mudah. Sebab, PT yang digagas pemerintah SBY masuk akal. Sebelum MK menerima uji materi yang diajukan Effendi, pelaksanaan pileg mendahului pilpres.

Dan, PT yang digunakan dalam Pilpres 2009 dan Pipres 2014 adalah hasil pileg pada periode yang sama. Karenanya semua parpol peserta pemilu pada periode tersebut berhak mengajukan atau berkoalisi untuk mengajukan capres-cawapres.

Dalam sistem PT yang digagas pemerintah SBY, asas keadilan masih berlaku. Sementara PT pada RUU yang bakal ditandatangani oleh Presiden Jokowi, asas keadilan sudah tidak ada lagi.

Atas dasar adanya ketidakadilan dan kekonyolan serta ketidaklogisan PT dalam RUU produk pemerintah Jokowi tersebut, maka sudah berang tentu MK akan mengabulkan uji materi yang diajukan pemohon.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?