"Kami berdua juga harus memberikan contoh. Jadi, jangan berpikir kalau aturannya hanya untuk ASN. Saya dan Bang Doel (Rano Karno) juga tunduk pada aturan ini," tegasnya.
Menurut Pramono, larangan poligami bagi ASN bukan tanpa alasan. Ia menilai bahwa poligami dapat memicu konflik internal dalam rumah tangga, yang pada akhirnya bisa berdampak pada kinerja pegawai.
Selain itu, ia menegaskan bahwa kebijakan ini juga selaras dengan semangat reformasi birokrasi yang menuntut profesionalisme dan dedikasi penuh dalam pelayanan publik.
"ASN itu harus fokus melayani masyarakat, bukan malah sibuk dengan urusan pribadi yang bisa mengganggu kinerja. Saya ingin ASN Jakarta bekerja dengan baik tanpa distraksi," tambahnya.
Pernyataan Pramono soal larangan poligami bagi ASN menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar mendukung langkah ini sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih profesional.
"Saya setuju, biar ASN lebih fokus kerja dan nggak ada drama rumah tangga yang mengganggu pekerjaan," ujar Hidayat (45), seorang warga Jakarta Timur.