"Bahwa tidak ada satu hal yang menyebabkan gangguan keamanan nasional, itu dulu saya jamin. Peristiwa ini, jadi yang saya jamin adalah bahwa masalah internal ini kita selesaikan dan tidak menganggu keamanan nasional," kata Wiranto di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada 1 Oktober 2017 (Sumber: KOMPAS.COM)
Sebagaimana yang diberitakan, selama 3 tahun terakhir Polri sudah 3 kali melakukan pembelian persenjataan serupa. Lantas, kenapa baru pada pada 2017 yang dipermasalahkan. Begitu pertanyaan yang banyak dilontarkan oleh pengamat, politisi, akademisi, LSM.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, pengadaan senjata tersebut sudah sesuai dengan prosedur, mulai dari perencanaan dan proses lelang.
"Kemudian proses berikutnya di-review staf Irwasum dan BPKP. Sampai dengan pengadaannya dan pembeliannya pihak ketiga dan proses masuk ke Indonesia dan masuk ke pabean Soekarno-Hatta," kata Setyo pada 30 September 2017 (Sumber: KOMPAS.COM)