Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir di media sosial dan berita. Hal ini terkait dengan keputusan MK untuk tidak menghadirkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan presiden. Alasan di balik keputusan ini tentu saja menimbulkan berbagai spekulasi dan opini di masyarakat. Berikut beberapa alasan yang mungkin menjadi pertimbangan MK dalam tidak menghadirkan Jokowi dalam persidangan tersebut.
Pertama-tama, MK sebagai lembaga peradilan tinggi harus memastikan setiap keputusan yang diambil didasari oleh kehati-hatian dan keberpihakan pada keadilan. Kehadiran seorang presiden dalam sidang perselisihan pemilihan seorang presiden yang tengah menjabat bisa menjadi suatu kontroversi tersendiri. Hal ini dapat memicu pertanyaan terkait dengan netralitas dan independensi lembaga peradilan. MK tentu tidak ingin menimbulkan polemik yang lebih besar dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut.