Tampang

Pengertian Terpidana: Penjelasan tentang Apa Itu Terpidana?

18 Jun 2024 18:46 wib. 349
0 0
Pengertian Terpidana
Sumber foto: Google

Pengertian terpidana memiliki kaitan erat dengan hukum dan sistem peradilan di suatu negara. Terpidana merujuk kepada seseorang yang telah dinyatakan bersalah atas suatu tindak pidana atau pelanggaran hukum oleh lembaga peradilan yang berwenang. Seorang terpidana dikenakan hukuman sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukannya.

Dalam konteks hukum pidana, terpidana adalah seseorang yang telah melanggar hukum dan telah dinyatakan bersalah. Status terpidana biasanya muncul setelah melalui proses persidangan di pengadilan, di mana terdakwa menjadi terdakwa menjadi terdakwa menjadi terpidana setelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana yang dituduhkan.

Penjelasan Lebih Mendalam tentang Pengertian Terpidana

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana Pasal 1 butir 24, terpidana adalah "orang yang dijatuhi pidana oleh pengadilan." Hal ini menegaskan bahwa status terpidana hanya diberikan kepada seseorang setelah melewati proses persidangan yang adil dan dijatuhi pidana oleh pengadilan yang berwenang.

Hal yang perlu diperhatikan dalam pengertian terpidana adalah adanya unsur kesalahan yang sudah terbukti. Artinya, seseorang tidak bisa secara sembarangan atau sepihak dinyatakan sebagai terpidana tanpa melalui proses hukum yang berlaku. Ini juga menunjukkan pentingnya prinsip asas praduga tak bersalah dalam sistem peradilan, di mana seseorang dianggap tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Balikan Sama Mantan, Salahkah?
0 Suka, 0 Komentar, 6 Mar 2018

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.