Kedua, kehadiran seorang presiden dalam sidang perselisihan hasil pemilihan bisa memengaruhi fokus dari substansi perselisihan yang sebenarnya. MK tentu ingin memastikan bahwa proses persidangan berlangsung dengan lancar dan fokus pada hal-hal yang bersifat hukum dan faktual. Keterlibatan seorang presiden sebagai saksi bisa berpotensi mengalihkan perhatian dari inti perselisihan yang sedang dipertimbangkan.
Selain itu, MK juga bisa berpendapat bahwa keterangan langsung dari Presiden Jokowi tidak begitu signifikan dalam menguatkan atau melemahkan bukti dan argumen yang diajukan oleh pihak yang bersengketa. MK mempunyai prosedur hukum yang ketat dalam menentukan siapa saja yang dapat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, dan hal ini mungkin menjadi pertimbangan utama dalam tidak menghadirkan Jokowi sebagai saksi.
Namun demikian, keputusan MK ini tetap menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Banyak pihak yang mempertanyakan transparansi dan keadilan dari proses persidangan ini, termasuk dalam tidak menghadirkan Jokowi sebagai saksi. Seiring dengan perkembangan pro kontra terkait keputusan MK ini di masyarakat, MK perlu memastikan bahwa langkah-langkah yang diambilnya didasari oleh niat baik, independensi, dan keberpihakan pada keadilan.