Namun demikian, keputusan MK ini tetap menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Banyak pihak yang mempertanyakan transparansi dan keadilan dari proses persidangan ini, termasuk dalam tidak menghadirkan Jokowi sebagai saksi. Seiring dengan perkembangan pro kontra terkait keputusan MK ini di masyarakat, MK perlu memastikan bahwa langkah-langkah yang diambilnya didasari oleh niat baik, independensi, dan keberpihakan pada keadilan.
Dengan demikian, keputusan MK untuk tidak menghadirkan Jokowi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan presiden tentu berdasarkan pertimbangan yang mendalam dan menuntut transparansi yang maksimal. Masyarakat pun berharap bahwa proses persidangan ini dapat berlangsung dengan adil dan objektif, tanpa terpengaruh oleh faktor-faktor eksternal yang tidak relevan dengan substansi yang sedang dipertimbangkan. Semoga MK dapat menjaga kepercayaan publik dan mampu memberikan keputusan yang bijaksana dalam perselisihan hasil pemilihan presiden ini.