Tampang

MK Putuskan Spa Adalah Jasa Pelayanan Kesehatan Tradisional Bukan Hiburan

5 Jan 2025 20:44 wib. 22
0 0
MK Putuskan Spa Adalah Jasa Pelayanan Kesehatan Tradisional Bukan Hiburan
Sumber foto: Google

Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan sebagian permohonan dalam perkara nomor 19/PUU-XXII/2024 yang meminta agar spa tidak dimasukkan ke dalam kategori hiburan seperti diskotek atau karaoke. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa spa seharusnya termasuk dalam kategori jasa pelayanan kesehatan tradisional.

Keputusan MK ini mengundang beragam tanggapan dari masyarakat, terutama para pelaku bisnis spa dan juga individu yang menggunakan layanan spa sebagai bagian dari gaya hidup sehat mereka. Beberapa pihak menyambut baik keputusan ini, karena dianggap sebagai bentuk pengakuan terhadap nilai kesehatan dan kebugaran yang ditawarkan oleh spa. Namun, di sisi lain, ada juga yang merasa kecewa karena mereka melihat spa sebagai tempat hiburan dan relaksasi semata.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, mengapa MK memutuskan bahwa spa harus dimasukkan ke dalam kategori jasa pelayanan kesehatan tradisional? Ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan dalam putusan ini. Salah satunya adalah bahwa spa menggunakan beragam metode dan teknik tradisional untuk merawat tubuh, seperti pijat, sauna, dan terapi air panas. Selain itu, banyak spa yang juga menawarkan pengobatan alami seperti aromaterapi dan herbalisme. Semua ini menunjukkan adanya kearifan lokal dan pengetahuan tradisional yang digunakan dalam layanan spa.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Inilah Tips Berhemat Saat Puasa
0 Suka, 0 Komentar, 18 Mei 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?