Tampang

Kecurangan Pemilu di Bawah Komando Jokowi

30 Mar 2024 04:50 wib. 1.267
0 0
ari yusuf amir

Ketua Umum Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, mengatakan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK untuk mengungkap dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM selama pesta demokrasi 2024. Artinya, dugaan kecurangan terstruktur terjadi dari atas sampai jajaran bawah penyelenggara atau pemerintahan, sistematik berdasarkan petitah dalam sistem dan masif atau menyebar hampir ke seluruh daerah kecurangannya.

Baik tim Anies dan Ganjar melihat terjadi kecurangan TSM baik di masa sebelum pencoblosan, saat pencoblosan dan setelah pencoblosan. Pelanggaran TSM ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang dilakukan Presiden Jokowi untuk memenangkan Prabowo dan Gibran memenangkan Pilpres dalam satu putaran.

Presiden Jokowi disebut melakukan nepotisme secara terstruktur, sistematis dan masif. "Anggaran negara dihabiskan, etika diabaikan, demokrasi dirusak, demi apa ini dilakukan? Jawabannya hanya untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 2 dalam satu putaran," bunyi gugatan paslon 03.

Terdapat empat hal utama yang menjadi indikasi atas tuduhan tersebut. 

Pertama, pencalonan Gibran yang menyalahi etika dan hukum . Gibran mendapat karpet merah berkat putusan MK yang mengubah syarat cawapres.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.