Tampang

Anggota DPR Minta Libur Tiga Hari Saat Pencoblosan Pilkada 2024

27 Okt 2024 15:17 wib. 83
0 0
Anggota DPR Minta Libur Tiga Hari Saat Pencoblosan Pilkada 2024
Sumber foto: Google

Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) RI, Iman Sukri mengungkapkan bahwa banyak anggota dewan meminta libur selama tiga hari saat pilkada serentak pada akhir November 2024. Permintaan itu disampaikan para anggota saat rapat penetapan agenda kerja Baleg DPR digelar pada 23 Oktober 2024.

Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada akhir November 2024 menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam mensukseskan pelaksanaannya. Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) RI, Iman Sukri menyampaikan bahwa banyak anggota dewan mengajukan permohonan libur selama tiga hari saat pelaksanaan pilkada serentak.

Permintaan tersebut dinyatakan dalam rapat penetapan agenda kerja Baleg DPR yang dilaksanakan pada 23 Oktober 2024. Menurut Iman Sukri, beberapa anggota DPR berpendapat bahwa mereka perlu mendapatkan waktu luang untuk menyalurkan hak politiknya dengan partisipasi dalam pencoblosan Pilkada 2024.

Namun, permintaan libur tiga hari tersebut mencuatkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar masyarakat menganggap bahwa permintaan libur tiga hari saat pilkada serentak tidaklah relevan. Sebabnya, sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai anggota legislatif.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.