Mantan Kapolri itu menjelaskan, jika menggunakan istilah megapolitan ataumetropolitan, seolah-olah kota satelit atau penyangga itu akan dijadikan satu pemerintahan dengan Jakarta.
"Konsep ini banyak ditentang karena akan mengubah banyak undang-undang. Mulai dari UU Jawa Barat, UU Banten, UU Kota Depok, UU tentang Kota Bekasi," katanya.
"Akhirnya disepakati saat itu disebut saja wilayah itu aglomerasi yang berarti tidak ada keterikatan administrasi pemerintahan. Tapi, ini kawasan yang perlu diharmonisasikan program-programnya. Terutama yang menjadi problem bersama," imbuhnya.
Kontroversi pun terus terjadi terkait penunjukan Ketua Dewan Aglomerasi Jabodetabek. Namun, pemerintah tetap meyakinkan bahwa penunjukan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pembangunan dan pelayanan masyarakat di kawasan aglomerasi Jabodetabek. Sehingga, diharapkan penunjukan tersebut akan memberikan dampak positif bagi masyarakat di wilayah tersebut.