Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meluruskan rumor tentang Dewan Kawasan Aglomerasi disiapkan untuk Gibran. Menurut Tito, nama aglomerasi itu diputuskan melalui grup diskusi (FGD). Tujuannya, agar ada harmonisasi dan sinkronisasi program.
Konsep ini juga telah dibahas sejumlah pakar tata kota dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia, dan UGM.
Pemerintah, kata dia, bahkan turut menggandeng pakar hukum tata negara untuk memberikan masukan terkait perancangan RUU DKJ.
Tito menjelaskan, hal itu sudah dibahas sejak April 2022 sehingga bila merujuk ke masa itu, belum dibentuk koalisi parpol menjelang Pemilu 2024.