Tampang

Tanggapan Media Asing Terkait Vonis Ahok

10 Mei 2017 08:03 wib. 1.861
0 0
vonis ahok

Beragam tanggapan dari media Internasional mengenai vonis 2 tahun penjara bagi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Tanggapan yang hampir serupa dari sejumlah media asing bahwa vonis tersebut merupakan ujicoba bagi toleransi beragama dan pluralisme di Indonesia.

Pada harian The Washington Post yang menulis kepala berita "Christian Governor of Jakarta senteced to prison for blasphemy agains Koran.' Yaitu bahwa hakim ketua bahwa kasus Ahok merupakan murni kasus pidana serta menolak ada aspek yang berhubungan dengan politik di dalamnya. Tuduhan blasphemy terhadap Ahok merupakan faktor penentu kekalahannya dalam Pilkada Gurbernur Jakarta pada April lalu.

Sedangkan harian dari Inggris The Guardian menuliskan tentang vonis ahok yang mengejutkan setelah grup Islam garis keras menyerukan agar pejabat beragama Kristen dipenjarakan sebagai akibat dari mengutip ayat Al-Quran. Dan pengadilan dengan secara luas dipandang sebagai ujicoba bagi toleransi kehidupan beragama dan pluralisme di Indonesia.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?