Rapat Baleg DPR RI yang digelar hari ini menyepakati, salah satunya membahas mengenai Dewan Kawasan Aglomerasi di Jabodetabek setelah Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara.
Jakarta akan masuk dalam kawasan aglomerasi bersama Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.
Posisi Ketua Dewan Aglomerasi tersebut sempat menuai sorotan karena dalam draf sebelumnya menyebutkan bahwa akan dipimpin oleh Wapres RI. Ketua Komite III DPD RI, Sylvia Murni khawatir dapat memunculkan dualisme kekuasaan.
"Atribusi kewenangan secara langsung kepada Wapres sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi dalam RUU ini harus dipertimbangkan sedemikian rupa agar tidak terjadi dualisme kekuasaan," kata dia.
Menurut senator asal DKI Jakarta itu, penugasan Wakil Presiden harus berdasarkan kewenangan mandat dari Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi. Oleh karena itu, ia berharap Baleg DPR RI dan pemerintah bisa mempertimbangkan mandat Wapres mengurusi kawasan aglomerasi.
"Saya yakin ini sudah diperhitungkan dengan matang sebagai penanggung jawab tertinggi. Saya yakin ini sudah diperhitungkan dan dipertimbangkan baik oleh Baleg DPR RI dan juga Kemendagri," kata dia.
3. Pemerintah bantah kawasan aglomerasi disiapkan untuk Gibran
Selain itu, muncul pula tudingan bahwa kawasan aglomerasi Jabodetabek disiapkan khusus untuk Gibran Rakabuming, putra dari Presiden RI. Pemerintah pun membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa Dewan Aglomerasi Jabodetabek bertujuan untuk mengoordinasikan pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah tersebut secara terintegrasi. Pemerintah juga menegaskan bahwa penunjukan Ketua Dewan Aglomerasi Jabodetabek tidak terkait dengan kepentingan politik seseorang.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meluruskan rumor tentang Dewan Kawasan Aglomerasi disiapkan untuk Gibran. Menurut Tito, nama aglomerasi itu diputuskan melalui grup diskusi (FGD). Tujuannya, agar ada harmonisasi dan sinkronisasi program.
Konsep ini juga telah dibahas sejumlah pakar tata kota dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia, dan UGM.