Oleh: Ahmad Ghilman
Pada awal Januari tahun 1918, surat kabar harian bernama “Djawi Hisworo” pernah muncul suatu artikel yang berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad, shollollohu ‘alaihi wasallam. Artikel tersebut ditulis oleh Djojodikoro, dan berjudul “Pertjakapan Antara Martho dan Djojo”.
Artikel itu memuat kalimat bertuliskan:
“Gusti Kandjeng Nabi Rasoel minoem AVH, minoem Opium, dan kadang soeka mengisep Opium.”
Kalimat itu secara jelas menuduh bahwa Nabi – shollollohu ‘alaihi wasallam – adalah pemabuk, dan suka mengkonsumsi Opium.
Sontak, artikel tersebut mendapat reaksi besar dari masyarakat Muslimiin Nusantara di waktu itu.
Salah satu tokoh Islam, yaitu H.O.S Tjokroaminoto – Pahlawan Nasional RI – bahkan segera membentuk organisasi bernama Tentara Kanjeng Nabi Muhammad (TKNM).
Struktur TKNM ini terdiri dari:
Ketua: HOS (Haji Oemar Said) Tjokroaminoto
Bendahara: Syekh Roebaja bin Ambarak bin Thalib
Sekretaris: Sosrokardono
Setelah dibentuk, TKNM menyeru kepada masyarakat Indonesia untuk menghadiri perkumpulan besar yang berlokasi di Kebun Raya Surabaya, pada tanggal 6 Februari 1918.