Mahasiswa dari Universitas Indonesia, Universitas Trisakti, Universitas Budi Luhur, dan UNJ juga turut bergabung dalam gelombang aksi. Pada waktu bersamaan, massa juga berkumpul di Gedung MK, mengkritik revisi UU sebagai pelanggaran konstitusi.
Demo Darurat Indonesia Berlangsung di Beberapa Kota
Pada Kamis (22/8/2024), demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang Pilkada juga berlangsung diberbagai kota di Indonesia. Di Jakarta, aksi digelar di depan Gedung DPR RI, sementara di Bandung, massa berkumpul di Gedung DPRD Jawa Barat dengan tuntutan agar revisi UU Pilkada dibatalkan.
Di Yogyakarta, dosen dan mahasiswa dari UGM turut serta dalam aksi yang bergerak menuju DPRD DIY. Di Semarang, sekitar 1.000 orang berdemonstrasi di depan DPRD Jawa Tengah, sementara di Makassar, mahasiswa menggelar unjuk rasa di Jalan AP Pettarani.
Aksi demonstrasi yang digelar pada 22 Agustus 2024 menunjukkan bahwa masyarakat sudah muak dengan dinasti Jokowi. Demonstrasi ini juga mencerminkan kekhawatiran mendalam tentang dampak Revisi UU Pilkada terhadap demokrasi dan konstitusi Indonesia. Ketidakpuasan pun meluas di berbagai kota dan menegaskan bahwa rakyat menolak upaya yang dianggap sebagai pembegalan konstitusi dan pelanggaran terhadap hak-hak demokrasi mereka.