Korupsi dan integritas politik merupakan dua isu yang sangat relevan dalam konteks good governance di Indonesia. Good governance adalah konsep yang mencakup prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam pemerintahan, termasuk transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, dan supremasi hukum. Namun, tantangan terbesar dalam mewujudkan good governance di Indonesia adalah korupsi dan kurangnya integritas dalam politik.
Korupsi telah lama menjadi masalah serius di Indonesia. Dari skala kecil hingga korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah tinggi, praktik korupsi telah merajalela dan telah merugikan perekonomian dan masyarakat. Korupsi menghambat pembangunan, mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah, dan merusak prinsip-prinsip good governance. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi menjadi sangat penting dalam upaya mencapai good governance di Indonesia.
Di sisi lain, integritas politik juga menjadi perhatian utama dalam pembangunan good governance. Integritas dalam politik mengacu pada perilaku etis dan kejujuran para pemimpin politik dalam menjalankan tugas dan keputusan yang mereka ambil. Namun, seringkali integritas politik di Indonesia tergerus oleh praktek korupsi, nepotisme, dan kolusi. Terdapat kasus-kasus di mana para pejabat publik terlibat dalam skandal korupsi, hak-hak warga diabaikan, serta kepentingan pribadi diletakkan di atas kepentingan publik.