Tampang.com | Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia dihadapkan pada masalah premanisme yang kian mengkhawatirkan. Fenomena ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menunjukkan adanya ketidakmampuan aparat penegak hukum dalam menangani para preman. Salah satu inisiatif penting yang muncul untuk mengatasi isu ini adalah Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas). Tim ini, yang terdiri dari berbagai advokat, kini memperjuangkan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap premanisme.
Dalam sebuah audiensi dengan anggota DPR, Tumpas menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah. Mereka mendesak untuk memanggil Kapolri guna memberikan penjelasan tentang ketidakmampuan pihak kepolisian dalam memberantas praktik premanisme yang semakin marak. Sejumlah laporan menunjukkan bahwa para pelaku premanisme berani bertindak secara terbuka, mendorong rasa tidak aman di masyarakat. "Kami ingin mengetahui mengapa penegakan hukum tidak berjalan maksimal. Seharusnya premanisme bisa ditindak dengan tegas, bukan justru dibiarkan berkembang," ungkap salah satu anggota tim Tumpas.
Tim Tumpas menyoroti bahwa pembiaran terhadap tindakan premanisme dapat membahayakan tatanan sosial negara. Premanisme bukan sekadar tindakan kriminal, tetapi juga dapat menciptakan suasana ketidakpastian dan ketakutan di kalangan masyarakat. Dalam beberapa kasus, tindakan preman bisa mencakup pemalakan, kekerasan, dan bahkan keterlibatan dalam bisnis ilegal. Tumpas mengingatkan bahwa tanpa ada penanganan yang serius, premanisme akan semakin merajalela dan membuat situasi semakin tidak terkendali.