Amerika Serikat (AS) baru saja mengumumkan kebijakan tarif impor yang cukup mencolok, yakni menetapkan tarif sebesar 19% untuk produk-produk asal Indonesia. Sebaliknya, produk dari AS yang masuk ke Indonesia akan dikenakan tarif nol persen alias 0%. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden AS, Donald Trump, pada Rabu (16/7/2025). Melalui pelbagai forum, Trump menjelaskan keuntungan yang didapat AS dari kebijakan ini. "Mereka (Indonesia) akan membayar tarif 19%, sementara kami tidak membayar apa pun," tutur Trump, seperti yang dilaporkan oleh Reuters.
Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, juga menambahkan, bahwa hal ini akan membantu memperkuat industri di AS dengan memberikan akses yang lebih besar ke pasar Indonesia. "Kami akan melakukan ini untuk mengembalikan kejayaan industri kami, dan ini akan membebaskan petani, peternak, dan nelayan kami," sambungnya, menegaskan bahwa Indonesia terjebak dalam ketidakseimbangan perdagangan yang merugikan mereka.
Dengan adanya ketimpangan yang jelas antara besaran tarif impor AS dan Indonesia, muncul pertanyaan mengenai dampak nyata dari kebijakan ini terhadap masyarakat di Indonesia. Menurut Bhima Yudhistira, seorang ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), kebijakan ini merupakan sebuah kegagalan besar bagi Indonesia. "Sebuah keajaiban bagi AS bisa mendapatkan tarif 0% dari negara lain seperti Indonesia, karena negara lain bahkan tidak berhasil memperoleh keuntungan serupa saat bernegosiasi," ungkapnya.