Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah pada Jumat (20/6/2025). Keterlambatan kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta disebabkan oleh keberangkatan beliau ke China untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono, mengonfirmasi bahwa Gubernur Khofifah memang telah merencanakan untuk cuti selama tiga hari, terhitung sejak hari Jumat hingga Minggu. “Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di China,” jelas Adhy Karyono pada Jumat siang. Momen wisuda ini tentunya menjadi kebanggaan bagi Khofifah sebagai seorang ibu, dan keberangkatannya untuk menghadiri acara penting ini dapat dipahami.
Gubernur Khofifah sebenarnya dijadwalkan untuk memberikan keterangan di KPK sehubungan dengan penyelidikan yang sedang dilakukan terkait dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim untuk tahun anggaran 2019-2022. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat dan anggaran yang cukup besar.