Sebelumnya, KPK telah memanggil beberapa pejabat lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, mencoba untuk menggali informasi lebih lanjut tentang aliran dana yang dipertanyakan. Kehadiran Gubernur Khofifah sebagai saksi dinilai penting untuk membantu pemyelidikan dan memahami lebih lanjut tentang mekanisme penyimpangan yang diduga terjadi dalam penanganan dana hibah tersebut. Namun, dengan ketidakhadirannya pada pemanggilan kali ini akibat wisuda putranya, tentu memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat dan pengamat hukum.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa dikenal cukup aktif dalam berbagai kegiatan pemerintahan dan sosial, termasuk kebijakan-kebijakan pro-rakyat selama masa jabatannya. Namun, situasi ini menimbulkan dilema antara kewajiban sebagai pemimpin publik dan tanggung jawab sebagai orang tua. Kehadiran beliau di acara wisuda putranya menunjukkan sisi manusiawi yang sering kali tersembunyi di balik hiruk-pikuk dunia politik.
KPK kini harus menunggu kembalinya Gubernur Khofifah untuk dapat menjalani pemeriksaan lanjutan. Mengingat pentingnya kasus ini, diharapkan setelah cuti selesai, beliau segera dapat memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan. Dengan keterlibatan lebih lanjut dari Gubernur, diharapkan proses hukum akan berjalan lebih transparan dan akuntabel.