Kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi oleh pemerintah. Pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyebut bahwa UN versi baru ini akan memiliki format yang berbeda dari sebelumnya, dengan lebih menekankan pada asesmen kompetensi. Meski demikian, belum ada kepastian apakah UN akan kembali menjadi syarat utama kelulusan atau hanya sebagai tolok ukur akademik nasional.
Keputusan ini tentunya akan terus menjadi perdebatan di kalangan siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat. Apakah UN akan benar-benar meningkatkan kualitas pendidikan atau justru menjadi beban tambahan bagi siswa? Semua pihak masih menunggu kejelasan dari pemerintah mengenai implementasi kebijakan ini.