"Kami berharap perubahan ini tidak hanya sebatas nama, tetapi juga diikuti dengan perbaikan dalam pelaksanaan dan evaluasi," ujar Anita, seorang orang tua siswa di Jakarta.
Dengan perubahan istilah ini, Kemendikdasmen berharap dapat menciptakan sistem evaluasi pendidikan yang lebih manusiawi dan relevan. Tes kompetensi akademik diharapkan menjadi langkah awal menuju sistem pendidikan yang tidak hanya mengukur kemampuan kognitif, tetapi juga mendukung perkembangan karakter dan potensi siswa secara menyeluruh.
Perubahan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan pelaksanaan yang tepat, tes kompetensi akademik diharapkan dapat membawa dampak positif bagi dunia pendidikan dan generasi muda bangsa.