Tampang.com – Dalam upaya mempersiapkan kampanye yang akan dihadapi di tahun 2018 ini. Ridwan Kamil telah menyiapkan beberapa program dalam memimpin Jawa Barat. Salah satu rencana programnya yaitu membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren.
“ Perda pertama yang kita perjuangkan adalah Perda Pesantren,” hal itu diungkapkan olehnya di Auditorium Gedung Sabuga, Bandung, Jabar.
Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil itu berusaha untuk meyakinkan pendukungnya bahwa ia dan pasangannya merupakan sosok yang nasional dan religius.
Siapa sangka, Kang Emil dan Uu merupakan sosok yang berasal dari keluarga pesantren. UU meru[akan cucu dari KH. Affandi Khoer, pendiri pesantren di Tasikmalaya, sedangkan Ridwan kamil adalah cucu pendiri pesantren, KH. Muhyidin.