Tampang.com | Kebijakan terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menuai kritik tajam dari kalangan akademisi kedokteran. Sebanyak 158 Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), bersama dokter dan akademisi dari berbagai institusi, menyatakan keprihatinan mereka terhadap regulasi yang dinilai dapat menurunkan kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis di Indonesia. Pernyataan sikap ini disampaikan secara terbuka di Gedung FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
Siti Setiati, salah satu perwakilan Guru Besar FKUI, menyampaikan bahwa sejumlah kebijakan Kemenkes belakangan ini justru menjauh dari semangat kolaborasi yang selama ini menjadi fondasi pendidikan kedokteran nasional. “Alih-alih memperkuat sistem, pemerintah justru membuat kebijakan yang mengancam mutu pendidikan dan layanan kesehatan di masa depan,” ungkapnya.
Para Guru Besar menyoroti beberapa poin krusial. Pertama, pendidikan dokter tidak bisa disederhanakan menjadi pelatihan teknis semata. Prosesnya adalah perjalanan akademik panjang yang menuntut integrasi pengajaran, penelitian, dan layanan kesehatan, yang hanya dapat terlaksana melalui rumah sakit pendidikan berkualitas.