Berdasarkan kekhawatiran tersebut, Guru Besar FKUI mengajukan lima imbauan kepada pemerintah:
-
Menjaga pendidikan dokter tetap berada dalam sistem akademik yang terstandar dan berkualitas.
-
Melibatkan institusi pendidikan kedokteran dalam setiap kebijakan secara aktif dan berbasis bukti ilmiah.
-
Menghindari kebijakan populis jangka pendek yang mengorbankan mutu layanan dan keselamatan pasien.
-
Menghentikan narasi negatif terhadap profesi kedokteran yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
-
Menegaskan kembali peran kolegium profesi sebagai lembaga independen dalam menjaga standar pendidikan dan kompetensi dokter.
Dalam menghadapi masa depan layanan kesehatan nasional, mereka berharap pemerintah kembali membuka ruang dialog dan menyusun kebijakan secara inklusif bersama pemangku kepentingan pendidikan kedokteran. Hal ini penting demi memastikan bahwa mutu dan integritas profesi kedokteran tetap terjaga untuk generasi mendatang.