Tampang

Penjualan Mobil Nasional Menurun, Evaluasi Pajak Kendaraan Jadi Kebutuhan Mendesak

21 Mei 2025 08:52 wib. 110
0 0
Ilustrasi penjualan mobil.(AUTONEWS)
Sumber foto: Google

Perbandingan dengan Malaysia menjadi sorotan. Di sana, pajak kendaraan seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN) untuk mobil sekelas Toyota Avanza hanya sekitar Rp 1 juta, jauh lebih rendah dibanding Indonesia yang bisa mencapai Rp 6 juta. Selain itu, Malaysia tidak mewajibkan perpanjangan pajak lima tahunan seperti yang berlaku di Indonesia, sehingga mengurangi beban konsumen.

Kukuh menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pajak, termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang selama ini dikenakan pada beberapa jenis kendaraan yang sebenarnya digunakan untuk aktivitas produktif masyarakat. Ia menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan kebijakan pajak jangka panjang yang dapat mendukung pertumbuhan industri sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.

Senada dengan Kukuh, Peneliti LPEM FEB UI, Riyanto, mengungkapkan bahwa tingginya perpajakan menjadi beban berat bagi industri otomotif nasional. Riyanto menjelaskan bahwa selama 2013–2019, meski pasar stagnan, penjualan mobil tetap berada di angka sekitar satu juta unit per tahun. Namun saat ini, tren penjualan justru menurun.

Data terbaru Januari hingga April 2025 menunjukkan penjualan hanya mencapai 256.368 unit, turun 2,9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Jika tren ini berlanjut, total penjualan sepanjang 2025 diperkirakan hanya sekitar 769.104 unit, turun 11 persen dari capaian 2024.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?