Tampang

Tiffatul Sembiring : "Proses Secara Hukum yang Tegas, Kami tidak Menyuruh Orang Menebar Fitnah"

29 Okt 2017 12:54 wib. 1.395
0 0
Tiffatul Sembiring : "Proses Secara Hukum yang Tegas, Kami tidak Menyuruh Orang Menebar Fitnah"

Tampang.com - Penangkapan salah seorang kader PKS, Fajar Agustanto yang merupakan pemilik Suara News oleh Bareskrim Polri mendpat tanggapan dari para petinggi PKS, salah satunya Tiffatul Sembiring. Pada akun media sosialnya, Tiffatul menegaskan bahwa kasus kadernya ini harus diproses hukum secara tegas. "Proses secara hukum yang tegas, kami tidak menyuruh orang menyebar fitnah", tegs Tiffatul yang merupkan anggota majelis Syuro dan anggota DPR RI dari PKS ini.

Penangkapan Fajar Agustanto sendiri karena laporan yang disampaikan seorang Politisi Partai Nasdem, Akbar Faizal, yang merasa difitnah atas tulisan di Suara News pada tanggal 4 September 2017 lalu yang berisi tentang harta dan dugaan korupsinya. Tanggal 7 September, Akbar melaporkan Fajar ke Bareskrim Polri. Setelh dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi menangkap Fajar pada tanggal 24 Oktober 2017 yang lalu.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.