Tampang.com - Penangkapan salah seorang kader PKS, Fajar Agustanto yang merupakan pemilik Suara News oleh Bareskrim Polri mendpat tanggapan dari para petinggi PKS, salah satunya Tiffatul Sembiring. Pada akun media sosialnya, Tiffatul menegaskan bahwa kasus kadernya ini harus diproses hukum secara tegas. "Proses secara hukum yang tegas, kami tidak menyuruh orang menyebar fitnah", tegs Tiffatul yang merupkan anggota majelis Syuro dan anggota DPR RI dari PKS ini.
Penangkapan Fajar Agustanto sendiri karena laporan yang disampaikan seorang Politisi Partai Nasdem, Akbar Faizal, yang merasa difitnah atas tulisan di Suara News pada tanggal 4 September 2017 lalu yang berisi tentang harta dan dugaan korupsinya. Tanggal 7 September, Akbar melaporkan Fajar ke Bareskrim Polri. Setelh dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi menangkap Fajar pada tanggal 24 Oktober 2017 yang lalu.