Perkembangan kasus Ahok selalu menuai kontroversial. Beberapa waktu yang lalu, ramai diberitakan bahwa Jaksa Agung mengajukan banding dan hingga berita ini diturunkan banding tersebut belum dicabut.
Menanggapi hal ini, pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Teuku Nasrullah mengaku heran dengan langkah jaksa penuntut umum (JPU) kasus penistaan agama yang belum mencabut bandingnya. Padahal terpidana kasus tersebut, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah mencabut banding.
"Nah itu yang aneh, di situ terjadi sedikit ketidaklaziman dalam penegakan hukum," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (26/5/2017).