Tampang.com | Pasar kendaraan roda empat di Indonesia tengah menghadapi tekanan besar untuk kembali mencapai angka penjualan satu juta unit per tahun. Setelah sempat bangkit pasca-pandemi, tren penjualan mobil mulai melemah kembali, sehingga muncul desakan kuat untuk meninjau ulang kebijakan perpajakan kendaraan bermotor di tanah air.
Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), menegaskan bahwa insentif fiskal selama ini terbukti efektif mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional. Ia mencontohkan penurunan drastis penjualan mobil selama pandemi pada 2020 yang hanya mencapai 532.000 unit, lalu naik signifikan menjadi 867.000 unit di 2021 setelah adanya insentif, bahkan sempat menyentuh angka satu juta unit pada 2022 dan 2023. Namun, tren positif ini tidak berlanjut karena penjualan diprediksi hanya mencapai sekitar 850.000 unit di 2024.
“Insentif jangka pendek memang membantu, tapi kondisi ekonomi yang lesu tetap membebani pasar,” kata Kukuh dalam diskusi publik di Jakarta, Senin (19/5/2025). Selain itu, Kukuh juga menyoroti tingginya beban pajak kendaraan yang membuat harga mobil di Indonesia jauh lebih mahal dibanding negara tetangga. Sebagai gambaran, mobil yang keluar pabrik seharga Rp 100 juta bisa meningkat menjadi Rp 150 juta di tangan konsumen akibat pajak yang tinggi.