Tampang.com | Kasus mafia tanah kembali menyita perhatian publik setelah salah satu korban mengunggah kisahnya yang viral di media sosial. Warga pemilik sah lahan tiba-tiba harus menghadapi gugatan hukum dari pihak yang mengklaim memiliki sertifikat resmi—yang ternyata palsu.
Modus Baru: Sertifikat Ganda dan Data Digital yang Dimanipulasi
Berbeda dari pola lama, mafia tanah kini menggunakan metode yang lebih halus dan sulit dilacak. Mereka memanfaatkan celah dalam sistem pertanahan digital dengan memalsukan dokumen, menyuap oknum, hingga membuat sertifikat ganda atas nama fiktif.